WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Pemerintah Kabupaten Seruyan menandatangani kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Seruyan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, Kamis, 9 Februari 2023.
Penandatanganan nota kesepakatan bersama (MoU) antara Pemda Seruyan dengan kejaksaan Negeri Seruyan yang dalam hal ini Bupati Seruyan Yulhaidir diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Djainuddin Noor dihadiri pula oleh Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan, Romy Rozali.
Sekda Djainuddin Noor mengatakan, acara yang digelar di aula kantor Bupati Seruyan tersebut dilaksanakan secara virtual zoom meeting serentak oleh seluruh Kabupaten Kota di Kalimantan Tengah.
“Tujuan Kesepakatan Bersama ini adalah untuk menangani bersama penyelesaian masalah di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN) yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Seruyan di dalam maupun di luar Pengadilan,” katanya.
Dijelaskan Sekda, ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi kegiatan berupa pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara.

