Pemprov Kalteng : 300 Ribu KK Penerimaan KHBS Sudah Terdata dan Berhak Menerima

Kadis Sosial Kalteng Eddy Karusman, Kamis 26 Februari 2026. Foto/Ist

wajahborneo.com, Palangka Raya — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) meluncurkan Bantuan Sosial Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) bagi keluarga miskin dan rentan miskin sebagai upaya meringankan beban pengeluaran dan memperkuat ketahanan pangan masyarakat.

Kepala Dinas Sosial Kalteng, Eddy Karusman, Kamis, 26 Februari 2026 mengatakan, program KHBS merupakan bantuan terpadu berupa pangan senilai Rp 150.000 yang disalurkan melalui Perum BULOG serta bantuan tunai Rp 250.000 dikirimkan melalui rekening Bank Kalteng.

“Program ini menargetkan hingga 300.000 keluarga penerima manfaat di 13 kabupaten dan 1 kota di Kalteng. Tujuannya mengurangi beban pengeluaran sekaligus mendukung pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat,” ujarnya.

Dijelaskan Eddy, penerima KHBS adalah keluarga miskin dan rentan miskin yang terdata dalam DTSEN dan tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti PKH, bantuan sembako, maupun BLT Dana Desa. Penyaluran dilakukan melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah (Pemda) didukung relawan Huma Betang.

“Langkah tersebut dilakukan untuk menjamin kerahasiaan data, transparansi proses, serta memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalteng, Syahfiri, menyampaikan Pemprov juga menyalurkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada kabupaten/kota sebagai dukungan tambahan penghasilan bagi unsur dan aparat yang mengawal distribusi KHBS.

Dia menyebutkan, penerima BKK meliputi Damang, Sekretaris Damang, Mantir Kecamatan dan Desa, Ketua RT, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga pemuka agama yang berperan sebagai pengawas di lapangan.

“Proses dilaksanakan bertahap dan terstruktur. Mulai dari pendataan di tingkat kabupaten/kota, pengajuan usulan kepada Gubernur, verifikasi perangkat daerah sesuai kewenangan, hingga penetapan melalui SK Gubernur sebagai dasar pencairan dana. Guna menjamin ketepatan sasaran dan akuntabilitas,” jelasnya.

Pemprov Kalteng berharap program KHBS tidak hanya meringankan beban ekonomi masyarakat rentan, melainkan mampu memperkuat tata kelola penyaluran bantuan sosial yang transparan dan bertanggung jawab. (din/red2)

Tinggalkan Balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Share via
Copy link