wajahborneo.com, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mematangkan pelaksanaan program strategis Kartu Huma Betang yang merupakan salah satu program unggulan Gubernur Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo.
Itu dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kalteng Muhammad Reza Prabowo, saat mengikuti Rapat Koordinasi bersama seluruh Kepala Sekolah se-Kalteng yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting, Kamis, 5 Februari 2026.
Reza Prabowo menjelaskan, dalam program Kartu Huma Betang, Dinas Pendidikan mempunyai dua program strategis, yakni program Sekolah Gratis dan program Kuliah Gratis. Program ini pilar utama memastikan akses pendidikan yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat Kalteng.
“Sebelumnya anggaran Dinas Pendidikan Rp2,3 triliun, sekarang turun menjadi Rp1,3 triliun. Kita kekurangan anggaran Rp1 triliun, untuk itu mau atau tidak kita harus menyesuaikan skala prioritas,” ujarnya.
Dia menambahkan, dalam perjalanan program sekolah gratis terjadi penyesuaian kebijakan. Apabila sebelumnya dirancang 100 persen gratis, kini difokuskan bagi peserta didik dari kalangan tidak mampu dan pedalaman. Berdasarkan pendataan terakhir, terdapat sekitar 37 ribu peserta didik tidak mampu menjadi sasaran program sekolah gratis, termasuk penerima bantuan seragam sekolah.
Sebagai hasil evaluasi, Pemprov Kalteng akan menerapkan skema baru melalui pembukaan rekening bagi peserta didik. Rekening Bank Kalteng digunakan dengan tujuan agar bantuan dapat dirasakan langsung siswa bersangkutan.
“Pada tahun 2026 kita alokasikan anggaran sekitar Rp53 miliar untuk program sekolah gratis. Jika dibagi ke 37 ribu siswa, maka setiap anak menerima Rp1,3 juta sampai Rp1,5 juta,” jelasnya.
Dijelaskan Reza, berdasarkan total bantuan tersebut, sebesar Rp500 ribu akan ditransfer langsung ke rekening siswa sebagai uang saku, mekanisme pencairannya diatur dalam dua tahap, seperti momen hari besar keagamaan dan ulang tahun peserta didik.
“Sisa bantuan Rp1 juta akan kita alokasikan khusus pembelian perlengkapan sekolah. Dana ini hanya dapat digunakan di merchant atau toko yang sudah bekerja sama dengan Bank Kalteng, sehingga peruntukannya tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” jelasnya. (din/red2)
