Mobil pick up terduga pelaku pencurian buah sawit di Kecamatan Seruyan tengah, Rabu, 4 Februari 2026. Foto/Ist/

wajahb👁️rneo.com, Seruyan — Aksi tindak pidana pencurian buah kelapa sawit terjadi di koperasi produsen serba usaha (KSU) bersama blok 16/17 kebun KUD, Desa Bumi Jaya, Kecamatan Seruyan Tengah, saat ini kasus tersebut telah ditangani Polres Seruyan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut dan telah menetapkan 2 daftar pencarian orang (DPO), Senin, 2 Januari 2026.

Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi melalui Kapolsek Seruyan Tengah, Ipda Martono menjelaskan, kejadian bermula saat petugas security KUD melakukan pemeriksaan rutin di area kebun. Dalam pengintaian tersebut, petugas mendapati dua orang terduga pelaku yang sedang menaikkan buah kelapa sawit ke dalam mobil pickup jenis kijang kapsul berwarna hitam.

“Mengetahui kejadian tersebut security segera menghubungi warga sekitar untuk membantu mengamankan pelaku, masyarakat kemudian beramai-ramai ke lokasi kejadian. Namun, sebelum berhasil diamankan, kedua terduga pelaku berhasil melarikan diri”, kata Ipda Martono.

Martono menambahkan, akibat emosi masyarakat telah memuncak, mobil pickup yang digunakan para pelaku untuk melakukan aksi pencurian dibakar massa. akhirnya kendaraan tersebut mengalami kerusakan parah dan tidak dapat digunakan lagi.

“Pada lokasi kejadian telah diamankan barang bukti 100 janjang buah kelapa sawit, dua buah egrek, serta satu unit mobil pickup kijang kapsul,” jelasnya.

Dia menegaskan, kasus pencurian buah kelapa sawit tersebut telah ditangani jajaran Polres Seruyan. Berdasarkan hasil identifikasi sementara, terduga pelaku berinisial S dan Y serta kini masuk kedalam daftar pencarian orang (DPO).

Polres Seruyan mengimbau, masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban di lingkungan sekitar dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum. (dan/red3)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

error: Content is protected !!
Exit mobile version