WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Polres Seruyan mengikuti audensi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sebuah sistem tilang yang menggunakan teknologi informasi dengan perangkat utama berupa kamera yang diselenggarakan oleh Korlantas Polri. Kegiatan ini berlangsung di Aula Satlantas Polres Kotim pada hari Rabu, tanggal 21 Juni 2023, mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.
Dalam audensi tersebut mewakili Kab Seruyan hadir kan beberapa personel yang terlibat dalam kegiatan, antara lain Kasatlantas Polres Seruyan IPTU Prio Amboro, S.T., KA UPT PPK Kabupaten Seruyan Bapak Tejo, Kabid LLAJ Dishub Kabupaten Seruyan Bapak Robi, Kanit Gakkum Bripka Mardiansyah, dan Baur Tilang Brigpol Rendi Akbar.
tim audensi ETLE memberikan paparan mengenai sistem tersebut, menjelaskan secara detail mekanisme dan implementasi dari Electronic Traffic Law Enforcement. Paparan ini memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para peserta tentang sistem Etle dan penerapannya dalam penegakan hukum di bidang lalu lintas.
Setelah paparan, dilakukan sesi tanya jawab di mana para peserta audensi memiliki kesempatan untuk bertanya dan memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai sistem ETLE. Diskusi ini memberikan ruang bagi para peserta untuk berinteraksi langsung dengan tim audensi dan memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang manfaat serta penggunaan teknologi ini dalam penegakan hukum lalu lintas.
Kegiatan audensi ETLE ini menghasilkan beberapa hal penting. Pertama, para peserta audensi, termasuk Polres Seruyan, memperoleh pemahaman yang lebih detail tentang sistem ETLE dan penerapannya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penegakan hukum lalu lintas di wilayah Seruyan.
Selain itu, peserta audensi juga mendapatkan akses ke e-katalog terkait harga ETLE. Informasi ini menjadi penting untuk mengetahui prosedur pengadaan dan penggunaan perangkat ETLE secara efektif.
Kapolres Seruyan Polda Kalteng AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H, melalui Kasatlantas Polres Seruyan, IPTU Prio Amboro, S.T., menyampaikan harapannya terkait kegiatan ini. Beliau mengungkapkan, “Partisipasi Polres Seruyan dalam audensi ETLE ini adalah langkah penting dalam meningkatkan penerapan sistem tilang berbasis teknologi. Dengan memahami sistem ini secara baik dan mendapatkan informasi terkait harga ETLE, kami berharap dapat memperkuat upaya kami dalam meningkatkan disiplin berlalu lintas dan keamanan jalan di wilayah Seruyan.”
Melalui audensi ETLE ini, Polres Seruyan menunjukkan komitmen mereka dalam menerapkan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penegakan hukum lalu lintas.
Diharapkan ke depannya, sistem tilang berbasis teknologi semacam ini dapat semakin ditingkatkan dan digunakan secara luas guna menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas yang lebih baik di masyarakat.

