wajahb👁️rneo.com, Seruyan — Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi memimpin Commander Wish bertujuan untuk memberikan penguatan kepada seluruh personel, agenda tersebut diikuti juga oleh jajaran kepolisian di tingkat Polsek melalui virtual yang dilaksanakan di Aula Patria Tama 95 Mapolres Seruyan, Kamis, 22 Januari 2026.
Agenda tersebut juga diikuti oleh Wakapolres Seruyan KOMPOL Hendry, Pejabat Utama (PJU) Polres Seruyan, dan personel kepolisian lainnya.
Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi menyampaikan tujuh poin penting sekaligus penguatan bagi seluruh anggota Polres Seruyan. Dirinya mengingatkan tugas utama Kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang harus dijalankan dengan konsisten serta penuh tanggung jawab.
“Tugas kita di kepolisian harus mampu menjadi pelindung, pengayom, dan melayani masyarakat sepenuh hati, kerjakan dengan ikhlas dan utamakan tanggung jawab,” ucapnya.
Dia mengungkapkan, pentingnya pelaksanaan tugas pokok seperti patroli, sambang, pelayanan kepada masyarakat, dan penegakan hukum melalui pendekatan yang humanis. Kondisi geografis Kabupaten Seruyan yang luas serta beragam, mulai daratan hingga pedalaman, maka dirinya mengingatkan setiap anggota untuk senantiasa bersiap siaga sekaligus menjalankan strategi pengamanan yang tepat.
“Kejadian di masa lalu yang berdampak hingga nasional jangan sampai terulang kembali, hal tersebut dapat mencoreng citra institusi dan daerah,” katanya
Beddy menjelaskan, keberhasilan tugas kepolisian tergantung pendekatan dengan masyarakat. Untuk itu, seluruh personil agar turun langsung, berbaur, serta membangun komunikasi yang baik untuk meningkatkan kepercayaan dan sinergi.
“Saya minta personel yang bertugas di jajaran Polsek untuk melaksanakan tugas dengan maksimal dan melaporkan perkembangan situasi secara berjenjang kepada pimpinan,” pintanya.
Diharapkan, kegiatan ini dapat memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, dan memantapkan komitmen seluruh personel Polres Seruyan dalam menjalankan tugas pengamanan serta pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukumnya. (dan/red3)
