wajahb👁️rneo.com, Banjarmasin — Demi meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah, DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin, 21 April 2024.
Fokus utama kunjungan ini adalah mempelajari pola kerja Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur yang diterapkan di DPRD Kalsel.
Ketua Pansus LKPj DPRD Kalteng, Sudarsono, mengungkapkan bahwa kunjungan ini menjadi langkah penting untuk menggali strategi yang terbukti mampu memperkuat peran pengawasan legislatif. Ia menyoroti perlunya sistem kerja yang efisien dan terstruktur agar rekomendasi DPRD benar-benar dapat mendorong perbaikan pelayanan publik dan pembangunan di daerah.
“Kami ingin melihat langsung bagaimana DPRD Kalsel menindaklanjuti LKPj dengan lebih sistematis, terutama agar rekomendasi yang dihasilkan benar-benar dijadikan dasar oleh pemerintah provinsi untuk perbaikan,” ujar Sudarsono.
Sudarsno menjelaskan, salah satu poin yang menarik dari kunjungan ini adalah sistem pembagian Pansus di DPRD Kalsel yang disesuaikan dengan struktur komisi—dibagi menjadi empat sub-Pansus sesuai bidang masing-masing. Model ini dinilai sangat efektif karena memungkinkan pembahasan lebih fokus dan mendalam terhadap kinerja mitra kerja.
“Struktur seperti ini membuat proses pengawasan lebih tajam, tidak terburu-buru. Setiap bidang bisa dibahas secara komprehensif,” ujarnya.
Sebaliknya, DPRD Kalteng selama ini hanya membentuk satu Pansus untuk membahas keseluruhan isi LKPj, padahal waktu pembahasan hanya 30 hari kerja. Hal ini kerap membuat proses evaluasi terkesan terbatas dan kurang optimal.
“Mitra kerja banyak, waktu sangat singkat. Pembahasannya jadi tidak maksimal. Itu yang ingin kami benahi,” katanya.
Diharapkan, hasil studi ini bisa menjadi referensi untuk pembaruan mekanisme kerja Pansus LKPj di Kalteng, agar fungsi pengawasan DPRD lebih tajam dan berdampak langsung bagi masyarakat. (din/red2)
