wajahborneo.com, Seruyan – Mendekati hari H pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Aula Bappedalitbang Seruyan, Sabtu, 24 Agustus 2024.
Rakor yang dibuka Ketua KPU Seruyan Muhammad Abdiannor itu dipimpin Kepala Divisi (Kadiv) teknis dan penyelenggaraan Yulius Setiawan, didampingi Divisi Hukum dan Pengawasan, M Tajudinnor dan Divisi Perencanan data dan informasi, Ali Pandi. Sementara dari Pemkab Seruyan diwakili Asisten III Setda, Sugian Noor, Bawaslu Seruyan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Seruyan serta stakeholder terkait lainnya.
“Rakor ini dalam rangka membahas proses pencalonan bakal calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Seruyan tahun 2024,” katanya.
“Proses pencalonan merupakan salah satu tahapan awal yang paling penting, mengingat seringkali terjadi sengketa dalam Pilkada, pintu masuknya di proses pencalonan,” ujarnya.
Untuk itu katanya, Rakor juga mengundang para pihak yang nantinya akan terlibat bersama KPU Seruyan dalam proses pemeriksaan berkas-berkas pasangan calon diantaranya, Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes).
Dalam Rakor ini juga dipaparkan proses pengamanan yang akan dilakukan TNI-Polri di area kantor KPU Seruyan. (red3)

