Polres Seruyan Gencarkan PPKM Skala Mikro di Kabupaten Seruyan

KASAT BINMAS Polres Seruyan AKP Wawan Aryana (tengah) foto bersama usai melounching PPKM skala mikro di Kelurahan Kuala Pembuang I, Minggu, 14 Februari 2021. Foto/Polres Seruyan

WAJAHBORNEO.com, Seruyan –Minggu pagi 14 Februari 2021, Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Wakapolres Seruyan Kompol Imam Riyadi menjelaskan Launching Posko Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro sebagai langkah penanganan Virus Covid-19 di lingkungan masyarakat melalui tingkat bawah RT/RW dan tidak menutup kemungkinan akan berlanjut di tingkat se kecamatan yang ada di Kabupaten Seruyan.

Adapun peserta yang hadir,Kasat Binmas Polres Seruyan AKP Wawan Aryana, Lurah Kuala Pembuang 1, Agus Susanto Ketua RT 15 Yamin, tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kuala Pembuang I Aipda Adi Hariyanto dan masyarakat setempat.

Kasat Binmas AKP Wawan Aryana menambahkan pembentukan di Jalan Patimura RT 15 RW II Kelurahan Kuala Pembuang I sebagai berkelanjutan dalam penanganan virus Covid-19 secara berkesinambungan melalui skala mikro konsep ini di usung oleh berdasarkan pada intruksi Mendagri nomor 3 tahun 2021.

“Hendaknya terbentuknya posko tersebut mengedukasi pada seleuruh elemen masyarakat agar tetap mentaati protkes dari pemerintah demi kebaikan bersama supaya terhindar dari virus yang mematikan ini di Kabupaten Seruyan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Jangan copy berita ini tanpa izin!

error: Content is protected !!
Share via
Copy link