Polsek Hanau Ajak Warga Lawan Pungli, Laporkan ke Satgas Saber Pungli

SOSIALISASI Saber Pungli oleh personel Polsek Hanau di Kantor Kecamatan Hanau, Pembuang Hulu Kabupaten Seruyan, Rabu, 27 Januari 2021. Foto/Ist./WAJAHBORNEO.com

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Menghindari praktek pungli baik yang dilakukan pihak kepolisian maupun aparatur negara serta pelaku usaha dan masyarakat, Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono selalu mengajak untuk seluruh jajarannya melaksanakan prinsip Good Governance Clean Government dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta berwibawa.

Menindaklanjuti atensi tersebut Kapolsek Hanau AKP Azmi Halim Permana menurunkan anggotanya untuk memberikan sosialisasi mengenai Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di wilayah hukum Polsek Hanau, Kabupaten Seruyan, Rabu, 27 Januari 2021.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Kantor Kecamatan Hanau Desa Pembuang Hulu Keamatan Hanau Kabupaten Seruyan Kalimantan Tengah, dengan memberikan informasi dan pemahaman bahwa telah dibentuk Satgas Saber Pungli.

“Untuk masyarakat jangan pernah takut melaporkan apabila mengetahui bila terdapat pungli dan bagi yang belum jelas dan ingin bertanya seputar Satgas Saberpungli silahkan datang ke Polsek untuk mendapatkan info lebih lanjut”, tutur Azmi.

Sebagai informasi, bahwa kegiatan pelayanan apabila terdapat pembiayaan maka besar nominal biaya tersebut sudah ditentukan. Apabila terdapat pungutan biaya tanpa dasar ketentuan yang berlaku maka hal tersebut merupakan bentuk pungli dan bagi pelaku dapat dikenakan hukuman pidana.

Tinggalkan Balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Share via
Copy link