WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Dalam rangka Operasi Yustisi untuk mengantisipasi penyebaran virus corona pasca Lebaran Idul Fitri 2021 petugas Posko Pengamanan Lebaran 2021 Polsek Hanau Polres Seruyan terus melakukan berbagai langkah seperti melakukan Penyekatan Pengendara yang hendak masuk ke Kecamatan Hanau Kabupaten Seruyan ,Operasi Yustisi serta memberikan himbauan kepada masyarakat yang ada di wilayah hukum polsek Hanau tentang protokol kesehatan.
Personil Polsek Hanau bersama Petugas Posko Lebaran 2021 yang terdiri dari Satpol PP, RSUD Hanau dan Koramil 1015-16 Hanau melakukan pendisiplinan Kepada pengguna jalan baik pengguna roda 2 maupun kendaraan roda 4 yang tidak memakai masker langsung diberi sanksi sosial berupa sansi teguran bertempat di Jalan Jendral Sudirman (Simpang 3 RSUD Hanau) Kecamatan Hanau Kabupaten Seruyan, Rabu (19/05/2021) pagi.
Kapolsek Hanau AKP Azmi Halim Permana, S.I.K mengatakan dalam pelaksanaannya petugas menegur dan memberikan tindakan berupa sangsi teguran kepada pengguna jalan yang tidak menggunakan masker, serta dilakukan juga imbauan kepada para penguna kendaraan baik R2 maupun R4 untuk mentaati protokol kesehatan menjaga pola hidup sehat, selalu menggunakan masker, jaga jarak, rajin mencuci tangan dan menghindari keramaian atau kerumunan masa.
“Selain itu masyarakat juga harus membatasi melakukan mobilitas untuk memperkecil kemungkinan terjadinya penyebaran Covid-19,” terang AKP Azmi.

