Polsek Seruyan Hilir Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Karhuta

PERSONEL Polsek Seruyan Hilir mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng mengenai larangan Karhutla di Kecamatan Seruyan Hilr, Kabupaten Seruyan, Rabu, 13 Januari 2021. Foto/Ist/WAJAHBORNEO.com

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus dilaksanakan Polsek Seruyan Hilir, jajaran Polres Seruyan Polda Kalteng sebelum memasuki musim kemarau.

Rabu, 13 Januari 2021, Polsek Seruyan Hilir menggelar Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Karhutla di Jalan Raya Pematang Panjang, Desa Pematang Panjang  Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Polsek Seruyan Hilir saat mengajak memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar bersama mencegah Karhutla, jangan melakukan pembakaran hutan atau lahan apapun alasanya, karena dapat berdampak rusaknya lingkungan, mencemarkan nama baik Negara dan akan ada sanksi hukumnya,” kata Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono.

Dijelaskan Setiyono, upaya pencegahan dilaksanakan semaksimal mungkin dilakukan dengan beragam cara, baik secara lisan, melalui spanduk, maklumat dan lain-lain.

”Untuk itu kami hadir di tengah masyarakat secara humanis untuk terus mensosialisasikan larangan Karhutla demi meminimalisir dampaknya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link