Polsek Seruyan Hilir Sosialisasikan Sanksi Pidana Terhadap Pembakar Hutan dan Lahan

WAJAHBORNEO.com Seruyan – Polsek Seruyan Hilir yang dipimpin oleh Kapolsek IPDA ROBBY SANDRAJAYA, S.E., M.M., melalui anggota nya melaksanakan giat sosialisasi karhutla. Selasa(04/07/2023)

Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Seruyan Hilir IPDA ROBBY SANDRAJAYA, S.E., M.M., memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan sosialisasi stop karhutla kepada masyarakat diwilayah hukum Seruyan Hilir.

Dalam sosialisasi tersebut disampaikan
kepada masyarakat agar bersama – sama mencegah Karhutla dan larangan membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar;

Membagikan selebaran Maklumat Kapolda Kalteng mengenai sanksi pidana bagi pelaku Karhutla. Mengimbau kepada masyarakat untuk bersama – sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!
Share via
Copy link