WAJAHBORNEO.com, Seruyan — Polsubsektor Seruyan Hilir Timur Polsek Seruyan Hilir jajaran Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi penegakan disiplin untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19), langsung dipimpin oleh Kapolsubsektor Seruyan Hilir Timur Ipda SahalaAPL Gaol di Pasar Desa Bangun Harja Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan Kalteng, Rabu, 27 Januari 2021.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsubsektor Seruyan Hilir Timur Polsek Seruyan Hilir Ipda Sahala APL Gaol mengatakan,bahwa dengan dilakukannya ops yustisi ini akan lebih mendisiplinkan masyarakat Desa Bangun Harja untuk menggunakan masker.
“Personel melakukan penegakan disiplin bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker dan mensosialisasikan penerapan adaptasi kebiasaan baru atau new normal dan menghimbau agar selalu mencuci tangan, dan mentaati aturan jaga jarak aman 1–2 meter untuk mencegah Penyebaran
Covid – 19,” ucap Sahala
“Kita juga memberikan imbauan-imbauan protokol kesehatan kepada masyarakat, minimal wajib diterapkan yakni mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker serta menghindari kerumunan,” imbuhnya.

