WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini membuat Polsek Seruyan Tengah bersama Satpol PP, Koramil serta instansi terkait menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) di Desa Bumi Jaya Kecamatan Seruyan Tengah, Sabtu, 9 Januari 2021.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Seruyan Tengah Iptu Robertus Sonny AW mengatakan, Operasi Yustisi gabungan dilakukan demi menekan penyebaran virus Corona yang dikhawatirkan meningkat setiap harinya.
“Sebagai upaya menekan penyeberan Covid-19 yang terus menerus meningkat, Operasi Yustisi terus di lakukan sebagai upaya pemerintah menertibkan masyarakat yang masih kurang disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” katanya.
Dari hasil operasi tersebut, Polsek Seruyan Tengah serta instasi terkait memberi 15 teguran kepada masyarakat yang tidak menaati Prokes saat berkendara di jalan.
“Penindakan yang kami lakukan tujuannya tentu agar masyarakat yang melanggar mendapatkan efek jera, sehingga kedepannya kami berharap mereka dapat lebih mematuhi protokol kesehatan,” tutupnya.

