Polsek Seruyan Tengah Gencarkan Operasi Yustisi Gabungan di Wilayahnya

TIM GABUNGAN Polsek Seruyan Tengah menegur warga yang tidak mentaati prokes saat Operasi Yustisi di Rantau Pulut, Rabu, 27 Januari 2021. Foto/Ist/WAJAHBORNEO.com

WAJAHBORNEO.com, Seruyan — Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini membuat Polsek Seruyan Tengah bersama Satpol PP, Koramil serta instansi terkait gencar menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes).

Rabu, 27 Januari 2021, Operasi Yustisi Prokes digelar di sekitar Kelurahan Rantau Pulut dan Jalan Tajudin Kusuma Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan Kalimantan Tengah.

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Iptu Robertus Sonny AW selaku Kapolsek Seruyan Tengah mengatakan, Operasi Yustisi gabungan dilakukan demi menekan penyebaran virus Corona yang dikhawatirkan meningkat setiap harinya.

“Sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 yang terus menerus meningkat, Operasi Yustisi terus di lakukan sebagai upaya pemerintah menertibkan masyarakat yang masih kurang disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” katanya.

Dari hasil operasi tersebut, Polsek Seruyan Tengah serta instasi terkait memberi 5 teguran kepada masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan saat berkendara di jalan.

“Penindakan yang kami lakukan tujuannya tentu agar masyarakat yang melanggar mendapatkan efek jera, sehingga kedepannya kami berharap mereka dapat lebih mematuhi protokol kesehatan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link