WAJAHBORNEO.com, Seruyan — Pesonel Polsek Seruyan Tengah Polres Seruyan kembali melaksanakan Operasi Yustisi (Ops Yustisi), di Kelurahan Rantau Pulut Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan Kalimantan Tengah, Sabtu, 23 Januari 2021 Siang.
Ops Yustisi gabungan Polri, TNI dan Satpol PP yang di gelar di Jalan Tajudin Kusuma Kelurahan Rantau Pulut tersebut dimaksudkan untuk mendisiplinkan dan penegakkan hukum protokol kesehatan (Prokes) pencegahan penyebaran Covid-19.
Kapolres Bartim AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Seruyan Tengah Inspektur polisi satu (Iptu) Robertus Sonny AW menyampaikan bahwa kepolisian tetap konsisten menjalankan Ops Yustisi dan melakukan penindakan kepada masyarakat yang masih ditemukan melanggar
”Sanksi sosial akan diberikan, jika masih ditemukan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan,” ucapnya.
Pada kesempatan ini juga selain melaksanakan Ops Yustisi, personel Polsek tetap memberikan teguran simpatik kepada masyarakat.
Kapolsek mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah tertib menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran covid-19.

