WAJAHBORNEO.com, Seruyan — Kepolisian Resor Seruyan (Polres Seruyan), Kepolisian Sektor (Polsek) Seruyan Tengah Polda Kalteng, melaksanakan Operasi Yustisi di Pasar Desa Batu Agung Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan Kalteng, Sabtu, 16 Januari 2021 pagi.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Seruyan Tengah Iptu Robertus Sonny AW menyampaikan bahwa Kepolisian tetap konsisten menjalankan Ops Yustisi dan melakukan penindakan kepada masyarakat yang masih ditemukan melanggar protokol kesehatan (Prokes).
”Sanksi sosial akan diberikan, jika masih ditemukan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan,” ucapnya.
Pada kesempatan ini juga selain melaksanakan Ops Yustisi, personel polsek tetap memberikan teguran simpatik kepada masyarakat.
Kapolsek mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah tertib menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19.

