WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Polres Seruyan Polda Kalteng laksanakan giat Press Realese Tindak Pidana Karhutla dengan pelaku ZK (39) dan BY (28) yang dilaksanakan di halaman kantor Satreskrim Polres Seruyan. Senin (21/08/2023) pagi.
Kedua pelaku diamankan Unit Buser Satreskrim Polres Seruyan karena tertangkap tangan sedang melakukan pembakaran lahan di masing-masing lahan yang berbeda dengan barang bukti 1 korek api merk “TOKAI”, 1 korek api merk “FIGHTER” dan abu sample dari rumput yang terbakar.
Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H. mengatakan bahwa kedua pelaku diamankan saat sedang melakukan pembakaran di lahan di 2 TKP berbeda.
“Karhutla merupakan ancaman serius bagi kita di saat musim kemarau panjang seperti sekarang ini, dampak dari karhutla ini salah satunya adalah kabut asap yang bisa menyebabkan gangguan pernafasan apalagi hal ini sangat berbahaya buat anak-anak jadi saya menghimbau khususnya masyarakat Kab. Seruyan untuk tidak melakukan pembakaran lahan karena akan berdampak negative kepada kita lagi” ungkapnya.

