WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Seruyan, Kalimantan Tengah, Zuli Eko Prasetyo memimpin langsung rapat internal evaluasi Panitia Khusus (Pansus), di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Seruyan, Rabu, 16 Juni 2021
Rapat evaluasi yang berlangsung secara internal tersebut membahas kinerja Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020.
Rapat itu juga dihadiri sejumlah anggota DPRD Seruyan terutama tim Pansus seperti Wakil Ketua DPRD Seruyan, Bambang Yantoko, Ketua Pansus, Bejo Riyanto, Arrahman dan Argiansyah.
“Rapat internal ini membahas terkait evaluasi kinerja Pansus DPRD Seruyan,” kata Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo
Ketua Pansus DPRD Seruyan Bejo Riyanto menyampaikan hasil pembahasan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020. Dengan demikian katanya, kerja Pansus dinyatakan selesai.
“Kerja pansus sudah selesai, tinggal persetujuan dengan eksekutif dalam waktu dekat,” terangnya.

