Rapat Internal Pembentukan AKD DPRD Seruyan

Suasana pelaksanaan rapat internal DPRD Seruyan, terkait pembentukan alat kelengkapan dewan (DPRD). Rapat ini dipimpin langsung unsur pimpinan DPRD, yakni Zuli Eko Prasetyo, Harsandi, dan Muhtadin. Foto/Ist

wajahborneo.com, Seruyan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar rapat internal bersama seluruh anggota DPRD, untuk melakukan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD).

Rapat internal pembahasan pembentukan AKD ini dilaksanakan di rungan serba DPRD, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Zuli Eko Prasetyo, didampingi Wakil Ketua I Harsandi, dan Wakil Ketua II Muhtadin.

“Rapat ini terkait untuk menetapkan pimpinan dan anggota-anggota komisi-komisi, menetapkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Kehormatan (BK), dan Badan Anggaran (Banggar) yang ada di DPRD,” kata Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, Rabu, 23 Oktober 2024.

Dijelaskannya, dengan adanya AKD ini tentu tugas pokok dan fungsi DPRD dapat dilaksanakan sebagai mana ketentuan. Termsuk juga akan dapat memberikan sinergi dan kinerja yang terbaik terhadap lembaga dan khususnya dalam memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat di Bumi Gawi Hatantiring.

“Semoga proses pembentukan AKD ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, sehingga dapat segera disahkan dan kepada pengemban tugas dalam segera melaksanakan sesuai dengan prosedurnya masing-masing,” harapnya. (**)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version