wajahborneo.com, Palangka Raya – Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering, mengungkapkan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalimantan Tengah 2023-2043 saat ini telah memasuki tahap akhir pembahasan.
Freddy, yang juga Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda RTRWP, menyatakan bahwa Raperda ini seharusnya sudah selesai dibahas pada akhir tahun 2023. Namun, pembahasannya harus dikoordinasikan secara nasional sehingga penyelesaiannya tertunda.
“Sebenarnya kita di DPRD Kalteng sudah menyepakati penuntasan pembahasan Raperda RTRWP ini, akan tetapi ada sesuatu dan lain hal maka tertunda. Terkait itu juga pada Desember 2023 lalu kita mengajukan surat ke Kementerian ATR/BPN untuk menunda pembahasannya,” ujar Freddy,Jumat, 10 Mei 2024.
Dengan tertundanya pembahasan, pansus kembali melakukan kaji banding dan konsultasi ke Jakarta serta rapat lintas sektoral sesuai prosedur dari kementerian.
“Semua itu dilakukan guna memperdalam kajian serta memperkuat kembali hal-hal terkait yang menyangkut dengan RTRWP Kalteng, karena Raperda ini penting bagi daerah maupun masyarakat yang ada di wilayah Bumi Tambun Bungai ini,” tuturnya.
Politisi PDI Perjuangan itu berharap Raperda RTRWP Kalteng 2023-2043 ini nantinya, ketika disahkan menjadi Perda, dapat menjadi pedoman bagi pembangunan daerah serta memperkuat hal-hal yang berkaitan dengan tata ruang wilayah. (din/red2)

