WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Sat Tahti Polres Seruyan mempasilitasi dan mengamankan sidang secara online atau daring kepada tahananan titipan kejaksaan bertempat diruang besuk tahanan Satuan Tahanan dan Barang Bukti (SatTahti), (04/08/2021).
Kejaksaan Negeri Seruyan melaksanakan sidang pidana secara daring dengan menggunakan metode conference kepada 18 (delapan belas) orang laki-laki dan 1 (satu) orang perempuan tahanan titipan kejaksaan dan dilaksanakan pengamanan personel Sat Tahti berserta personel satsabhara yang melaksanakan tugas piket
Diungkapkan Kasat Tahti Polres Seruyan Aiptu Ilham Syoleh Nasution, meski dilakukan secara online, ia memastikan penjagaan dan pengawalan yang dilakukan oleh Personel Polres Seruyan secara profesional dan dengan Protokol kesehatan yang ketat.
“Ini dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, dengan meminimalkan kontak langsung dengan orang lain. Diharapkan para penghuni akan tetap sehat selama pandemi Covid-19,” jelas Aiptu Ilham Syoleh Nasution.
Selama kegiatan sidang online berlangsung dengan aman dan tertib sidang berikutnya dilanjutkan sesuai dengan jadwal dari kejaksaan.
