Satlantas Polres Seruyan Bubarkan Balapan Liar di Kuala Pembuang, 2 Sepeda Motor Diamankan

SEJUMLAH remaja kedapatan Satlantas Polres Seruyan akan menggelar balapan liar di Kuala Pembuang Kecamatan Seruyan Hilir, Minggu, 17 Januari 2021 dini hari. Foto/Ist/WAJAHBORNEO.com

WAJAHBORNEO.com, Seruyan — Anggota Unit Patroli Satlantas Polres Seruyan membubarkan balapan liar motor di Jalan Ahmad Yani, Kota Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan, Minggu 17 Januari 2021 dini hari.

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasatlantas Polres Seruyan Iptu Moch Romadhon mengatakan, pihaknya membubarkan kelompok pemotor yang kerap meresahkan warga dengan melakukan balapan liar di Jalan Ahamd Yani, Kota Kuala Pembuang.

Dari hasil kegiatan pembubaran balapan liar itu, petugas berhasil mengamankan 2 buah ranmor antara lain, 1 buah Ranmor R2 Merk Honda CBR tanpa Nopol dengan menggunakan Knalpot Racing, 1 buah Ranmor R2 Merk Yamaha Jupiter Z.

“Kami sementara patroli melintas di Jalan Ahmad Yani, dan mendapati kelompok pengendara sepeda motor dan langsung dibubarkan. Saat pembubaran itu, ada 3 orang kami amankan,” kata Kasatlantas Polres Seruyan Iptu Moch Romadhon.

Romadhon menambahkan, pembubaran dan penangkapan pelaku balap liar motor ini bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa ada sekelompok pemotor yang sedang berkumpul dan diduga hendak melakukan balapan liar di Jalan Ahamad Yani, Kota Kuala Pembuang. Sehingga, Unit Patroli Satlantas Polres Seruyan berpatroli di lokasi dan membubarkan pemotor tersebut.

Kelompok pembalap liar yang melihat kedatangan polisi langsung berhamburan melarikan diri. Aparat memberikan peringatan dengan cara membunyikan sirine dan membuat pemotor jalanan itu kabur.

“Yang berhasil diamankan, perannya adalah 1 orang penonton dan 2 orang joki. Mereka yang melakukan balapan liar terindikasi sebelum melaksanakan balapan liar mereka mengkonsumsi Miras terlebih dahulu,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Share via
Copy link