Satlantas Polres Seruyan Imbau Warga Selalu Terapkan Prokes

SATLANTAS Polres Seruyan mensosialisasikan penggunaan masker saat berada diluar rumah kepada warga Seruyan di Kuala Pembuang, Sabtu, 16 Januari 2021. Foto/Ist/WAJAHBORNEO.com

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Personel Satlantas Polres Seruyan Kembali mensosialisasikan imbauan Protokol Kesehatan (Prokes), tujuannya untuk menegakkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan antisipasi penyebaran Covid-19, Sabtu, 16 Januari 2021.

Kepolisian juga meminta masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan, karena Pemerintah Kabupaten Seruyan telah menerapkan Peraturan Bupati Seruyan Nomor 24 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Kami bersama instansi terkait akan melakukan penindakan secara tegas terhadap siapa pun yang tidak memakai masker dan pelanggaran aturan lainnya ketika berada di luar rumah atau tempat umum,” ucap Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasatlantas Polres Seruyan Iptu Moch Romadhon.

Personel Satlantas Polres Seruyan dan lebih utama porsenel Satpol-PP melakukan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum, Perbup, dan pergub kepada pelanggar anjuran dan larangan pemerintah menghadapi wabah virus corona yang tingat penyebaran masih tinggi.

Warga yang kedapatan tidak memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah dan mengendarai kendaraan bermotor akan dikenai sanksi berupa hukuman sosial atau mengucapkan Pancasila.

Tinggalkan Balasan

Jangan copy berita ini tanpa izin!

error: Content is protected !!
Share via
Copy link