WAJAHBORNEO.com, Seruyan — Satlantas Polres Seruyan menyambangi dan mengimbau warga Seruyan di Kuala Pembuang untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, Sabtu, 16 Januari 2021.
Sesuai dengan peraturan Pemerintah Kabupaten Seruyan yaitu telah menerapkan Peraturan Bupati (Perbup) Seruyan Nomor 24 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Saat ini, Polres Seruyan gencar mengimbau masyarakat Kabupaten Seruyan untuk mematuhi Prokes, salah satu kelengkapannya yakni menggunakan masker, oleh karena itu personel Satlantas Polres Seruyan mengimbau kepada masyarakat untuk peduli dan menerapkan Prokes Covid-19.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasatlantas IptuMoch Romadhon mengharapkan masyarakat Kabupaten Seruyan agar perduli dengan situasi pandemi Covid-19 saat ini karena jumlah pasien positif bukannya berkurang, akan tetapi semakin bertambah.
Dengan demikian, akan ada kemampuan pada setiap warga masyarakat untuk mengimplementasikan secara baik dan benar protokol kesehatan itu. Karena dengan itulah Indonesia mampu menekan dan menurunkan penularan virus ini secara signifikan.
“Sehingga negeri ini kita harapkan akan bisa keluar dengan cepat dari masalah Covid-19 ini,” jelasnya.

