Ditangkap Polisi di Tenggarong, Salundik Uhing Kini Mendekam di Sel Tahanan Polres Seruyan

Tersangka Ketua Koperasi Pelangi Seruyan Sejahtera, Salundik Uhing sedang menjalani pemeriksaan kesehatan di Mapolres Seruyan. Foto/Ist

wajahb👁️rneo.com, Seruyan – Pelarian Ketua Koperasi Pelangi Seruyan Sejahtera, Salundik Uhing (62) berakhir. Polisi berhasil menangkapnya di Kota Tenggarong Kabupaten Kuta Kertanegara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Keberhasilan mengendus jejak pelarian Salundik Uhing tidak terlepas dari kerja keras aparat kepolisian dari Polsek Danau Sembuluh, Satrekrim Polres Seruyan, Resmob Polres Kutai Kartanegara, dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng.

“Saat ini Salundik Uhing sudah ditahan di Mapolres Seruyan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres Seruyan AKBP Hans Itta P melalui Kasat Reskrim Iptu Markus L.A Panjaitan, Kamis, 27 Februari 2025.

“Kasus ini masih terus kita dalami apakah ada keterlibatan pihak-pihak lainnya,” sambungnya.

Sebelumnya, masyarakat Kecamatan Seruyan Raya dan Danau Sembuluh dibuat heboh dengan menghilangnya Salundik Uhing bersama uang sisa hasil usaha koperasi sekitar Rp1,8 miliar tepatnya Rp1,841,395,203 miliar (Sebelumnya diberitakan Rp1,7 miliar)

[Terkait kasus tersebut, penyidik Satreskrim Polres Seruyan telah memeriksa 12 saksi-saksi dari keluarga Salundik Uhing maupun pengurus koperasi.

Selain itu, penyidik juga telah mengamankan barang bukti sebuah mobil suzuki escudo berwarna silver yang digunakan untuk mengantar Salundik Uhing pergi dari rumahnya menuju kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Senin, 10 Februari 2025 malam. (red3)

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link