WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Polda Kalimantan Tengah, Satresnarkoba Polres Seruyan melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Bukti (Barbuk) jenis sabu di Aula Patria Tama 95 Polres Seruyan, Selasa (02/03/2021).
Wakapolres Seruyan Kompol Imam Riyadi, S.H. mengatakan barang bukti jenis sabu dimusnahakan dengan cara shabu di masukan kedalam larutan deterjen selanjutnya di blender, kemudian campuran air larutan deterjen berikut sabu tersebut di buang dengan cara di masukan ke dalam saluran pembuangan, dengan disaksikan oleh kedua pelaku.
” Hari ini polres Seruyan memusnahkan barbuk narkoba jenis sabu sebanyak 8,59 gram, dimusnahkan dengan cara dimasukkan kedalam larutan deterjen selanjutnya diblender dan dibuang dengan cara dimasukkan kedalam saluran pembuangan,” terang Wakapolres mewakili Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si.
Dijelaskannya, pemusnahan barbuk tersebut juga disaksikan langsung oleh Kejaksaan Negeri Seruyan, Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan.

