Sekda Seruyan Tandatangani Kesepakatan Batas 7 Desa

SEKRETARIS DAERAH Djainuddin Noor memberikan arahan kepada perangkat desa di Kecamatan Seruyan Hilir dan Kecamatan Seruyan Hilir Timur di ruang kerja Sekretaris Daerah, Kamis 13 Juli 2023. Foto/Ist

WAJAHBORNEO.com, Seruyan –  Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Djainuddin Noor secara simbolis menandatangani berita acara kesepakatan bersama batas desa yang ada di Kecamatan Seruyan Hilir dan Kecamatan Seruyan Hilir Timur di ruang kerja Sekretaris Daerah, Kamis, 13 Juli 2023.

Penandatanganan batas desa tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Taufikkurahman,  7 Kepala Desa (Kades) terkait, Badan Permusyawatan Desa (BPD) serta tim desa.

Adapun batas desa yang disepakati yakni, Desa Pematang panjang dan Desa Sungai undang, Pematang panjang dengan Pematang Limau, Pematang Panjang dengan Kartika Bhakti, Pematang Panjang dengan Sungai Bakau, Pematang Panjang dengan Mekar Indah, Pematang Panjang dengan Halimaung Jaya, Pematang Panjang dengan Persil Raya.

“Tujuan kegiatan ini dalam rangka percepatan penyelesaian Peraturan Bupati Seruyan mengenai tapal batas desa di desa-desa yang ada di Kecamatan Seruyan Hilir Timur,” katanya.

“Saya berharap agar desa-desa yang lain segera menyusul dan bekerjasama dengan semua pihak yang terkait, sehingga penyelesaian tapal batas desa untuk setiap desa dapat diselesaikan sebelum Oktober 2023,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Share via
Copy link