wajahborneo.com, Jakarta – Kabupaten Seruyan menjadi salah satu dari 99 kabupaten/kota di Indonesia yang dinyatakan bebas Frambusia. Bebasnya Seruyan dari penyakit ini ditandai dengan penyerahan sertifikat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor menghadiri peringatan Hari Neglected Tropical Diseases (NTD) Sedunia, sekaligus menerima Sertifikat Bebas Frambusia yang juga diserahkan kepada 99 Bupati/Walikota dan Sertifikat Eliminasi Filariasis kepada 3 Bupati/Walikota di Puri Agung Convention Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024
Pj Bupati Djainuddin Noor mengatakan, penghargaan ini didapat atas kerjasama seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Seruyan, yang telah melakukan surveilan, menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya kasus baru Frambusia, serta telah dilakukan kegiatan kewaspadaan dini dan respon kasus baru Frambusia.
“Saya haraplam ke depan Seruyan bisa mempertahankan status bebas Frambusia,” katanya.
Di-kesempatan ini Bupati dan Walikota dari 99 kabupaten/kota menyatakan komitmen bersama dengan sepenuh hati dan sungguh sungguh untuk tetap :
- Menggerakkan seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan kolaborasi, kerjasama dan tetap berkomitmen dalam mempertahankan pelaporan nol kasus frambusia di kabupaten/kota yang merupakan wilayah kerja demi tercapainya Indonesia Bebas Frambusia paling lambat tahun 2027.
- Menggerakkan seluruh masyarakat untuk mencegah munculnya kembali kasus frambusia dan penularannya dengan tetap melakukan kegiatan promosi kesehatan berupa kegiatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat, ketersediaan sarana air bersih dan partisipasi aktif dalam pengenalan dan pencegahan penyakit frambusia secara dini serta penanggulangannya.
- Menjamin ketersediaan sumber daya meliputi tenaga kesehatan dan kader terlatih, sarana dan prasarana, serta anggaran guna mendukung tatalaksana kasus frambusia serta kegiatan surveilans frambusia berkinerja baik pasca sertifikasi bebas frambusia.
- Mengkoordinasikan semua upaya yang dibutuhkan secara menyeluruh, terpadu, dilaksanakan serentak dan berkesinambungan di wilayah kerja kabupaten/kota demi mendukung tercapainya Indonesia Bebas Frambusia tahun 2027.
