WAJAHBORNEO.com, Seruyan – sistem pelayanan besuk tahanan menerapkan Protokol Kesehatan di masa pandemi Covid 19 kamis (4/3/2021) pagi.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, SH, SIK, MSi, melalui Kasat Tahti Aiptu Ilham S. Nasution ”mengatakan adapun tahapan SOP standar operasional prosedur bagi pembesuk tahanan, pembesuk datang ke Polres Seruyan dicek suhu tubuhnya, melapor kepada petugas penjagaan depan tentang keperluanya (besuk Tahanan), petugas penjagaan memberikan kartu Id Card besuk tahanan yang di tukar dengan KTP pembesuk, pembesuk diarahkan sesuai dengan protokol kesehatan wajib menggunakan masker kemudian bercuci tangan sebagai antisipasi dalam pencegahan penularan Covid-19 sebelum lanjut memasuki Ruang sat tahti, dimana keluarga yang akan membesuk tahanan di rutan Polres Seruyan juga di batasi.
Selanjutnya pembesuk di terima anggota Sat Tahti kemudian pembesuk mengisi buku besuk tahanan dengan mengisi identitas keluarga yang akan di besuk.
Untuk mengindari kontak langsung dengan keluarga tahanan, pembesuk menitipkan pakain serta makanan kepada petugas sat tahti dan dilakukan pemeriksaan sebelum di berikan kepada tahanan.
“Pelayanan besuk tahanan Polres Seruyan menerapkan sistem prokes di masa pandemi Covid-19,” katanya.

