WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Agus Suharto, mewakili Bupati Seruyan menerangkan perihal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024.
RKPD adalah dokumen perencanaan tahunan Pemerintah Daerah yang menggambarkan permasalahan pembangunan daerah serta indikasi program dan kegiatan yang akan dilaksanakan untuk periode satu tahun kedepan secara terencana melalui sumber pembiayaan baik APBD Kabupaten.
Bupati Seruyan yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Agus Suharto, Kamis, 1 Juni 2023 mengatakan, salah satu proses untuk penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah tahun 2024 adalah diskusi publik dengan melibatkan stakeholder terkait.
Dari situ katanya, diharapkan akan ada saran dan masukan positif serta konstruktif guna menyempurnakan rancangan awal RKPD tahun 2024.
“Kegiatan tersebut untuk menyempurnakan rancangan awal RKPD, karena akan ada penyempurnaan lagi dari hasil diskusi yang dilaksanakan, sehingga diharapkan bermanfaat bagi pelaksanaan pembangunan daerah,” terangnya.
