WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Seruyan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang deteksi dini frambusia di sekolah dasar di wilayah Kabupaten Seruyan pada 2023.
Penandatanganan perjanjian ini dilakukan Kepala Dinas Kesehatan dr Bahrun Abbas, dan Kepala Dinas Pendidikan Rusdi Hidayat, bertempat di Aula Dinkes Seruyan pada Kamis, 15 Juni 2023.
“Kerjasama ini bertujuan untuk memudahkan pelaksanaan kegiatan Deteksi Dini Frambusia di Sekolah Dasar yang akan dilakukan oleh tenaga kesehatan dari 12 Puskesmas di Kabupaten Seruyan,” Kata Kepala Dinas Kesehatan Bahrun Abbas.
Abbas menjelaskan, selain melakukan skrining, kegiatan deteksi Frambusia juga akan disertai dengan penyuluhan dan edukasi kesehatan kepada siswa-siswi terkait pencegahan penyakit Frambusia.
“Frambusia adalah penyakit kulit menular menahun yang kambuhan. Penyakit ini disebabkan oleh kuman Treponema Pertenue dan umumnya menyerang anak-anak berusia kurang dari 15 tahun,” ujarnya.
Menurut Abbas, gejala awal Frambusia berupa benjolan di kulit yang tidak menyakitkan dan berbentuk seperti buah arbei dengan permukaan basah tanpa nanah.
“Gejala ini dapat hilang dengan sendirinya tanpa meninggalkan bekas,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Seruyan berharap kerjasama ini akan membantu meningkatkan kesadaran siswa-siswi terkait kesehatan dan pencegahan penyakit Frambusia. Dengan adanya deteksi dini dan edukasi yang dilakukan petugas kesehatan kesekolah-sekolah.
“Kami harapkan upaya ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan membantu menciptakan generasi yang sehat dan berkualitas, “ katanya.
