wajahb👁️rneo.com, Seruyan — Cerita soal menghilangnya Ketua Koperasi Pelangi Seruyan Sejahtera Uhing dan raibnya uang Sisa Hasil Usaha (SHU) milik koperasi plasma kelapa sawit Pelangi Seruyan Sejahtera sebesar Rp1,7 miliar terus bergulir.
Satreskrim Polres Seruyan terus melakukan penyelidikan secara intensif terhadap pihak-pihak terkait.
“Ada 12 saksi yang sedang dimintai keterangannya,” kata Kapolres Seruyan, AKBP Dr. Hans Itta P melalui Kasi Humas Polres Seruyan, Iptu Yudhi Hernawan, Selasa, 18 Februari 2025.
Yudi menambahkan, ke 12 saksi tersebut berasal dari pengurus koperasi dan pihak keluarga dari Salundik Uhing.
Saat ini katanya, tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Seruyan di back up Polda Kalteng terus bekerja guna mengungkap kasus yang menghebohkan masyarakat Kecamatan Seruyan Raya dan Danau Sembuluh tersebut.
“Mohon doanya agar kasus ini secepatnya terungkap,” jelasnya.
Sementara, Sekretaris Koperasi Pelangi Seruyan Sejahtera, Yendri mengatakan, menyikapi persoalan tersebut, pihak koperasi akan segera menggelar rapat pengurus.
“Dalam waktu dekat akan digelar rapat pengurus,” ujarnya tanpa menyebut kapan rapat tersebut akan digelar.
Seperti diberitakan sebelummnya, Salundik Uhing diketahui menghilang pada Senin, 10 Februari 2025 malam. Salundik Uhing membawa serta uang sisa SHU koperasi senilai Rp1,7 miliar yang belum sempat dibagi untuk empat desa yakni, Desa Lanpasa, Sembuluh I, Sembuluh II, dan Desa Bangkal. Sementara, dua desa yakni Desa Terawan dan Selunuk sudah menerima pada Senin sore itu juga. (red3)
