WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar rapat Paripurna ke-4 masa persidangan II tahun sidang 2021/2022 dengan agenda penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Ruang Rapat Serbaguna DPRD, Senin, 28 Maret 2022.
Paripurna yang di pimpin Wakil Ketua II DPRD Seruyan, M Aswin bersama Argiansyah dan Benyamin Pasambe tersebut menetapkan Komisi-komisi DPRD, Badan Musyawarah (Banmus), Badan Kehormatan (BK), Badan Anggaran (Banggar), serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
“Memang ada beberapa perubahan di komisi-komisi,” ujarnya.
“Paripurna hari ini menindaklanjuti beberapa waktu yang lalu kita sudah rapat internal juga terkait dengan perubahan AKD, lalu kemudian pada hari ini kita paripurnakan hasilnya,” terangnya.
Berdasarkan hasil penetapan AKD DPRD Seruyan terdiri dari tiga komisi yakni, Komisi A yang membidangi Hukum, Pemerintahan dan Perekonomian diketuai oleh Bejo Riyanto dari Fraksi Kedesa Ampera dan Wakil Ketua, Kolling Irawan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Komisi B membidangi Keuangan dan Pembangunan dijabat oleh Hadinur dari Fraksi PDI-P dan wakil ketua Harsandi dari Fraksi Golongan Karya (Golkar).
Terakhir, Komisi C yang membidangi Kesejahteraan Rakyat dijabat oleh Norhasan dari Fraksi Golkar sebagai ketua dan Masfuatun dari Fraksi Kedesa Ampera menjabat sebagai wakil ketua.
