Tanggapi Konflik di Bangkal, Ini Sikap Tegas Batamad Seruyan

Ilustrasi/wajahborneo.com

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Barisan Pertahanan Masyarakat Adat (Batamad) Kabupaten Seruyan menyatakan keprihatinan yang mendalam sekaligus menyesalkan peristiwa berdarah yang menewaskan seorang warga Bangkal Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Sabtu, 7 Oktober 2023.

Batamad Seruyan melalui Komandan Brigade Batamad Seruyan Menteng Delpris menyatakan, menyikapi kejadian yang berlarut larut permasalahan plasma 20 persen antara Perusahaan Besar Swasta Kelapa Sawit (PBS-KS) PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) dengan Masyarakat di Desa Bangkal Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah sehingga menimbulkan gejolak sosial kehidupan pada masyarakat sekitar bahkan hingga menelan korban jiwa.

Untuk itu Batamad Kabupaten Seruyan menyatakan sikap tegas sebagai berikut;

  1. Memohon dengan hormat kepada lembaga resmi adat dayak Kabupaten Seruyan (DAD Kabupaten Seruyan/Forum Kedamangan/ Batamad) agar segera memproses secara hukum adat dayak guna mengambil keputusan adat yang berlaku di Kalimantan Tengah.
  2. Memohon dengan hormat kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), agar segera mengusut oknum atau pelaku penembakan mengakibatkan hilangnya nyawa seorang warga Desa Bangkal. Serta kepada lembaga adat agar segera memberikan sanksi adat dayak yang berlaku di Kalimantan Tengah kepada oknum atau pelaku penembakan tersebut.
  3. Memohon dengan hormat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Republik Indonesia agar segera menghentikan sementara aktivitas/operasional PT HMBP sampai pada permasalahan antara kedua belah pihak sudah dapat diselesaikan/kondusif, baik secara hukum positif maupun hukum adat dayak Kalimantan Tengah.
  4. Memohon dengan hormat kepada Presiden Republik Indonesia melalui Kapolri dan panglima TNI untuk menarik keluar semua aparat/personil keamanan dari areal PT HMBP.
  5. Kepada pihak PT HMBP agar segera mengosongkan/mengungsikan seluruh pegawai maupun karyawan nya sampai permasalahan selesai dan pihak managemen wajib bertanggung jawab atas biaya hidup seluruh pegawai maupun karyawan PT HMBP selama tidak bekerja.
  6. Mohon dengan hormat kepada semua pihak agar tetap menjunjung tinggi nilai-nilai falsafah huma betang demi kedamaian dan ketentraman bumi Kalimantan Tengah khususnya di wilayah Kabupaten Seruyan.
  7. Poin diatas agar dapat sesegera mungkin dilaksanakan untuk kepentingan semua pihak.

        Demikian poin penting yang disampaikan agar menjadi perhatian, terima kasih.

        Batamad Seruyan

Tinggalkan Balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Share via
Copy link