Tindak Lanjuti Catatan BPK RI, Pansus DPRD Seruyan Akan Cek Lapangan

KETUA PANSUS DPRD Seruyan, Bejo Riyanto. Foto/Ist/WAJAHBORNEO.com

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Menyikapi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 yang diusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) ditindaklanjuti oleh DPRD dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus).

Ketua Pansus Bejo Riyanto, Senin, 7 Juni 2021 mengemukakan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) yang akan menjadi atensi Pansus.

“Pansus akan menindaklanjuti isi LKPj APBD, terutama terkait hasil audit BPK. Ada beberapa temuan. Hari ini kami sudah mulai laksanakan rapat dengan pihak eksekutif khususnya dengan dinas terkait yang ada hubungannya dengan temuan yang termuat dalam LHP BPK tersebut,” ujarnya.

Selanjutnya, Pansus akan melakukan kunjungan atau croscek di lapangan. Karena yang namanya laporan keuangan harus memberikan informasi yang jelas, transparan dan bisa dipertanggungjawabkan baik secara administrasi maupun fisik. Meskipun katanya, Kabupaten Seruyan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“WTP bukan berarti bersih semuanya. Terkait itu, DPRD Seruyan membentuk Pansus terkait hal ini. Agar nantinya ada sinkronisasi terkait administrasi dengan kondisi yang ada di lapangan,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version