wajahb👁️rneo.com, Sampit – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan kunjungan kerja ke Unit Pelayanan Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPT PPD) atau Samsat Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi kinerja pelayanan administrasi kendaraan bermotor sekaligus memastikan capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak berjalan optimal.
Rombongan Komisi I dipimpin langsung oleh Ketua Komisi, H. Muhajirin, dan diterima oleh Kepala Seksi Penetapan dan Penerimaan, Dharmawirawan, serta Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Sofyan.
Dalam pertemuan tersebut, H. Muhajirin menegaskan pentingnya monitoring langsung terhadap kinerja Samsat di daerah, mengingat peran vital mereka dalam mendongkrak pendapatan daerah.
“Kami ingin melihat secara nyata sejauh mana realisasi penerimaan pajak tahun ini, serta mengetahui kendala-kendala yang dihadapi dalam proses pelayanan,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi I, Armada, mengapresiasi pelaksanaan pelayanan administrasi di UPT PPD Sampit yang mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) serta aturan perundang-undangan. Namun, beberapa persoalan yang masih perlu dibenahi.
“Kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan masih rendah, fasilitas layanan belum maksimal dan kendaraan operasional masih terbatas. Optimalisasi PAD butuh kerja sama semua pihak. Kami berharap pemerintah daerah, instansi teknis, hingga pihak swasta bisa bersinergi demi meningkatkan kepatuhan pajak dan kualitas layanan publik,” katanya.
Armada juga menyinggung soal permasalahan dalam pengelolaan Pajak Air Permukaan (PAP). Ia menyebut, petugas sering kesulitan melakukan verifikasi karena pihak manajemen perusahaan enggan ditemui.
“Untuk itu, Komisi I mendorong adanya kolaborasi aktif antara Pemkab, Pemprov, dan aparat penegak hukum dalam upaya sosialisasi dan penertiban,” sambungnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan pelayanan, Komisi I menyarankan penambahan dua unit mobil operasional serta peningkatan fasilitas ruang tunggu bagi masyarakat di Samsat. (din/red2)

