Wabup Seruyan Ikuti Musrenbang RKPD 2024 Provinsi Kalteng

WAKIL BUPATI Seruyan, Hj Iswanti tampak berbaur dengan kepala daerah Kabupaten/Kota se Kalteng di Musrenbang RKPD di Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Kamis, 13 April 2023. Foto/Ist

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Wakil Bupati Seruyan, Hj Iswanti mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024.

Acara yang di gelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis, 13 April 2023, tersebut dilaksanakan secara luring dan daring.

Iswanti mengatakan, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah dalam sambutan sekaligus membuka Musrenbang Provinsi Kalteng Tahun 2023 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024, mengatakan pembangunan Kalteng tahun 2024 mengacu pada arah kebijakan pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah yang telah ditetapkan dalam RPJMD 2021-2026, dengan tema “Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan (Growth Green) Melalui Investasi dan Infrastruktur”.

“Melalui Musrenbang RKPD ini, program-program yang diusulkan untuk tahun 2024 dapat menjadi program prioritas dan strategis pembangunan Kalteng, yang dapat diintegrasikan untuk mencapai keterpaduan antarwilayah, antar sektor dan antarpelaku pembangunan,” ujarnya.

Dia menambahkan, capaian makro pembangunan Kalteng lainnya adalah tingkat kemiskinan Kalteng sebesar 5,28 persen, lebih rendah dari capaian nasional yakni 9,57 persen; Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 71,63; Gini Ratio sebesar 0,319, lebih rendah dibandingkan capaian nasional 0,381; dan tingkat pengangguran terbuka 4,26 persen, lebih rendah daripada capaian nasional yang sebesar 5,86 persen. Namun, Prevalensi Stunting Provinsi Kalimantan Tengah masih  berada  pada  angka  26.9  persen,  di  atas  angka Stunting Nasional 26,1 persen. Hal ini harus menjadi perhatian kita semua.

Musrenbang Provinsi Tahun 2024 ini merupakan rangkaian proses perencanaan, yang dilaksanakan secara berjenjang menurut pemerintahan, dimulai dari Musrenbang Desa/Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik, Forum Perangkat Daerah,” ujarnya.

Dijelaskan, maksud penyelenggaraan Musrenbang RKPD adalah untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap Rancangan RKPD Tahun 2024.

“Penyusunan rancangan RKPD Tahun 2024 akan menjadi lanjutan pembangunan tahun sebelumnya, nantinya akan menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan pembangunan daerah,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Share via
Copy link