wajahborneo.com, Palangka Raya — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendukung penuh proses legislasi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD penyelesaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
“Ini bagian dari komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan serta tata kelola pemerintahan yang baik di Kalimantan Tengah,” kata Wakil Gubernur, Edy Pratowo saat mengikuti Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu, 14 Januari 2026.
Agenda utama rapat paripurna tersebut yakni, pengumuman pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang akan membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yakni, Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan dan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Junaidi itu juga dihadiri oleh unsur pimpinan serta anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah.
“Pemerintah daerah berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjalin dengan baik, sehingga produk hukum daerah yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” katanya.
Menurutnya, pembentukan Pansus ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses legislasi daerah guna memastikan pembahasan Raperda dapat dilakukan secara komprehensif, mendalam, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara, Wakil Ketua III DPRD, Junaidi mengatakan pentingnya kinerja maksimal dari seluruh Pansus yang telah dibentuk agar pembahasan ketiga Raperda dapat berjalan efektif dan tepat waktu.
“Saya berharap seluruh Pansus dapat bekerja secara maksimal agar pembahasan Raperda berjalan lancar dan selesai sesuai target yang telah ditetapkan,” paparnya. (din/red2)

