Wakapolres Seruyan Beri Arahan Penting Bagi Operator Call Center 110

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Wakapolres Seruyan Polda Kalteng, Kompol Hendry, S.E., memberikan pengarahan yang penting bagi operator call center 110 di Gedung SPKT Mapolres Seruyan, pada Selasa (16/05/2023).

Dalam pengarahan tersebut, Kompol Hendry menjelaskan mekanisme pelaksanaan layanan polisi 110 dan tata cara yang baik yang harus diikuti oleh operator saat menerima panggilan darurat dari masyarakat.

Wakapolres Seruyan menegaskan bahwa peran operator call center sangat penting, karena harus dapat merespon panggilan dengan jeda waktu 3 kali dering, dan selanjutnya petugas beat patrol yang berada di dekat lokasi harus memberikan respon cepat kurang dari 10 menit. Hal ini penting untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

Call center 110 di Polres Seruyan menjadi pilot project crisis center yang akan menanggapi seluruh laporan masyarakat, tidak hanya laporan tindak pidana atau kejahatan. Oleh karena itu, layanan ini harus disiapkan secara maksimal dan diberikan yang terbaik kepada masyarakat.

Wakapolres Seruyan juga mengimbau kepada operator untuk menyadari pentingnya layanan call center 110 dan melakukan sosialisasi secara massif kepada masyarakat tentang layanan ini. Dengan adanya sosialisasi yang baik, masyarakat dapat memanfaatkan layanan call center 110 dengan tepat waktu dan membantu pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Seruyan.

Kapolres Seruyan Polda Kalteng AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H, melalui Wakapolres Seruyan Kompol Hendry, S.E., mengatakan “Sinergi antara operator call center dan petugas patroli di lapangan sangat penting dalam memberikan pelayanan yang cepat dan efektif kepada masyarakat.

“Diharapkan petugas patroli yang berada di lapangan dapat selalu siap dan sigap dalam menangani situasi darurat yang dilaporkan oleh masyarakat. Dengan demikian, dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polres Seruyan dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Seruyan.” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link