Wakil Ketua DPRD Kalteng Tutup Masa Sidang II, Siap Awasi Efisiensi APBD 2025

Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin menandatangani dokumen disaksikan Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo di Paripurna DPRD, Senin, 5 Mei 2025. Foto/Ist

wajahb👁️rneo.com, Palangka Raya – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menutup Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 dalam Rapat Paripurna ke-10 dan dan resmi memulai Masa Persidangan III yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Senin, 5 Mei 2025.

Dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, rapat tersebut akan mengevaluasi sekaligus penegasan kembali komitmen DPRD untuk mempercepat agenda legislasi dan mengawal efisiensi penggunaan anggaran daerah.

Sementara dari pihak eksekutif dihadiri Wakil Gubernur Kalteng, H Edy Pratowo didampingi jajaran OPD Pemprov terkait.

“Seluruh agenda kerja DPRD dari Januari hingga April telah terlaksana dengan baik dan sesuai jadwal. Kini, kita bersiap melangkah ke Masa Persidangan III dengan semangat baru dan komitmen kuat,” tegas Riska di hadapan peserta rapat.

Riska menambahkan, dalam masa sidang berikutnya, DPRD akan memprioritaskan pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang tengah digodok bersama Pemerintah Provinsi. Di antaranya, Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan, dan Pembudidaya Ikan; Raperda Penyelesaian Sengketa Pertanahan; serta Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan.

“Target kita, seluruh Raperda prioritas ini bisa disahkan tahun ini. Ini bagian dari upaya nyata DPRD dalam menjawab kebutuhan daerah,” ujarnya.

Selain itu katanya, DPRD Kalteng juga siap mengawal pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBD. Kebijakan efisiensi anggaran menjadi perhatian serius DPRD agar tidak mengganggu roda pemerintahan dan pelayanan publik.

“Kami akan pastikan efisiensi belanja tidak memotong kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Riska menegaskan komitmen pengawasan anggaran.

Memasuki Masa Persidangan III, DPRD juga menetapkan agenda strategis lainnya seperti penyusunan R-APBD Perubahan Tahun 2025, penguatan fungsi pengawasan, serta penyerapan aspirasi masyarakat melalui forum reses, kunjungan kerja, hingga dialog publik.

“Aspirasi rakyat adalah kompas kerja kami. Oleh karena itu, seluruh saluran komunikasi dan partisipasi masyarakat terus kami buka dan perkuat,” katanya. (din/red2)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Exit mobile version