WAJAHBORNEO.com, Palangka Raya – Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng III yang meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau, dan Sukamara H. Jubair Arifin, memberikan dukungan penuh terhadap usulan masyarakat Desa Teluk Pulai, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, terkait pembangunan jalan penghubung antar desa.
Dalam pernyataannya, Jubair Arifin menyampaikan bahwa usulan untuk pembangunan jalan penghubung dari Desa Teluk Pulai menuju Padang Sembilan di Desa Sei Sekonyer sepanjang 27 km merupakan langkah yang sangat positif untuk meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas antar wilayah.
“Kami sangat mendukung usulan ini karena melibatkan pembangunan jalan penghubung yang panjang, 27 km dari Desa Teluk Pulai ke Padang Sembilan. Ini bukan hanya sekadar pembangunan fisik, tetapi juga membuka peluang ekonomi dan penguatan komunitas di wilayah tersebut,” kata Jubair Arifin, kamis, 13 Juli 2023 .
Wakil Rakyat tersebut menyoroti pentingnya infrastruktur jalan sebagai sarana utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Ia berharap pembangunan jalan ini dapat membuka akses transportasi yang lebih baik, meningkatkan mobilitas masyarakat, serta membantu distribusi hasil pertanian dan produk lokal.
“Kami akan berupaya agar usulan ini dapat menjadi prioritas pembangunan. Infrastruktur jalan adalah kunci untuk memajukan daerah, dan kami berkomitmen untuk mendukung upaya pemenuhan kebutuhan infrastruktur yang memadai di wilayah Kalteng III,” tukasnya.

