wajahborneo.com, Seruyan – Usai resmi dilantik, anggota DPRD Seruyan masa jabatan 2024-2029, Zuli Eko Prasetyo diberikan mandat sebagai Ketua sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan.
Sekretaris DPRD Seruyan, Taruna Jaya mengatakan, sebelum ketua definitif ditetapkan oleh masing-masing partai politik dengan kursi terbanyak, tentunya diperlukan pimpinan sementara untuk menjalankan sejumlah kegiatan dan agenda DPRD.
“Sebagaimana regulasi pimpinan sementara ini terdiri dari 1 orang sebagai ketua dan 1 orang sebagai wakil ketua. Penentuannya berdasarkan jumlah kursi terbanyak pertama dan kedua,” katanya, Senin, 19 Agustus 2024.
Dijelaskannya, penetapan pimpinan sementara DPRD Seruyan ini berdasarkan nomor 100.1.4.2/143/SETWAN/VII/2024, mengingat kursi terbanyak pertama dari PDI-P dan yang kedua adalah Golkar, maka yang menjadi ketua DPRD sementara adalah dari PDI-P dan wakil ketua sementara adalah Golkar.
“Sesuai dengan usulan dari masing-masing partai politik dengan jumlah kursi terbanyak, PDI-P merekomendasikan Zuli Eko Prasetyo sebagai ketua, dan Golkar merekomendasikan Harsandi sebagai wakil ketua,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, sejumlah agenda yang akan dilakukan pimpinan sementara ini adalah menyiapkan agenda pelantikan ketua definitif, membahas beberapa Raperda, dan yang paling penting dalam waktu dekat menyelesaikan Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2024. (**)

