2 Puskesmas di Kabupaten Seruyan Ditetapkan Sebagai Puskesmas Ramah Anak

Sekretaris Dinas Kesehatan, Ruspandian Noor. Foto/Ist

wajahborneo.com, Seruyan – Dua Puskesmas di Kabupaten Seruyan ditetapkan sebagai Puskesmas Ramah Anak, sesuai dengan Keputusan Bupati Seruyan Nomor 100.3.3.2/168/2024 tentang Penetapan Puskesmas Ramah Anak di Kabupaten Seruyan Tahun 2024.

Kepala Dinas Kesehatan Seruyan, dr. Bahrun Abbas, melalui Sekretaris Dinas Kesehatan, Ruspandian Noor, mengatakan hingga saat ini baru dua Puskesmas di Seruyan yang mendapatkan penetapan sebagai Puskesmas Ramah Anak.

Kedua Puskesmas tersebut adalah Puskesmas Telaga Pulang di Kecamatan Danau Sembuluh dan Puskesmas Kuala Pembuang II di Kecamatan Seruyan Hilir Timur.

“Hingga sekarang baru dua Puskesmas yang ditetapkan sebagai Puskesmas Ramah Anak. Mudah-mudahan ke depannya bisa direalisasikan untuk seluruh Puskesmas di Kabupaten Seruyan,” ucap Ruspandian Noor, Selasa, 3 Desember 2024.

Beberapa indikator yang harus dipenuhi untuk menjadi Puskesmas Ramah Anak antara lain penyediaan tempat bermain ramah anak, tenaga medis yang melayani dengan ramah, serta pelayanan gizi yang memadai bagi anak-anak.

Kedepannya, Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di semua puskesmas, sehingga seluruh anak di Kabupaten Seruyan dapat menikmati layanan kesehatan yang terbaik. (*/red3)

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link