WAJAHHBORNEO.com, Seruyan – Selama ramadan 1444 Hijriyah, 2023 Masehi, Pemerintah Kabupaten Seruyan, melakukan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan pemerintahan.
Bupati Seruyan Yulhaidir melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Djainuddin Noor, Jumat, 24 Maret 2023 menginginkan penyesuaian jam kerja di bulan Ramadan tersebut, tidak akan mempengaruhi produktivitas atau kinerja para abdi negara.
“Dengan adanya penyesuaian jam kerja ASN selama bulan Ramadan ini, kita ingin pelayanan dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan ibadah puasa dan efektivitas kerja bagi para ASN di lingkungan Pemkab Seruyan, “ katanya,
Djainuddin Noor tidak mengharapkan, dengan adanya penyesuaian jam kerja akan berdampak pada priduktifitas dan disiplin kerja ASN.
“Selama Ramadan harusnya tidak mengurangi produktifitas, jam kerjanya boleh saja berkurang tapi produktifitas nya harus tetap baik. Selama bulan Ramadan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab tetap berjalan dengan baik serta dapat melaksanakan ibadah puasa dengan maksimal,” tuturnya.

