wajahborneo.com, Palangka Raya — Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng), Junaidi, meminta pemerintah daerah memastikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2026 berjalan optimal. Permintaan ini disampaikan agar seluruh anak usia sekolah di Kalimantan Tengah memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
Junaidi menyoroti proses PPDB yang saat ini tengah berlangsung di berbagai daerah. Pelaksanaan PPDB harus didukung dengan kesiapan fasilitas pendidikan yang memadai, termasuk kecukupan ruang belajar dan daya tampung sekolah di setiap kabupaten dan kota.
“Seluruh lulusan SD, SMP, maupun SMA harus mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan sesuai jenjangnya. Jangan sampai ada anak yang kehilangan haknya hanya karena keterbatasan daya tampung,” ujarnya.
Junaidi menilai pemerataan akses pendidikan merupakan tanggung jawab pemerintah yang wajib diwujudkan melalui kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Untuk itu, ia mendesak agar evaluasi terhadap pelaksanaan PPDB terus dilakukan secara berkala.
“Evaluasi penting agar sistem penerimaan peserta didik semakin efektif, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan di lapangan,” katanya.
Selain soal daya tampung, Junaidi juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan pendidikan secara berkelanjutan. Menurutnya, langkah ini akan mendukung terciptanya pemerataan pendidikan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah, tidak hanya di kota-kota besar.
“Perbaikan sistem harus terus dilakukan agar layanan pendidikan semakin baik dan seluruh anak di Kalimantan Tengah memperoleh kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik,” katanya.
Junaidi berharap pelaksanaan PPDB tahun 2026 dapat berjalan lancar di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah. Ia juga berharap proses tersebut mampu mengakomodasi seluruh lulusan yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya tanpa terkendala persoalan kapasitas sekolah. (din/red2)

