wajahborneo.com, Palangka Raya — Gugurnya tiga anggota Polres Katingan dalam operasi pemberantasan narkoba di Desa Tumbang Kalemei mendorong DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menyerukan langkah kolektif yang lebih luas.
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, menegaskan persoalan narkotika di wilayah ini sudah terlalu berat jika hanya dipikul oleh kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Narkoba di Kalteng, khususnya di Katingan, sudah menjadi ancaman yang sangat besar. Penanganannya tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian atau BNN, tetapi harus menjadi tanggung jawab seluruh elemen,” ujar Siti Nafsiah, Rabu, 8 Juli 2026.
Pernyataan itu disampaikan menyusul insiden penindakan yang merenggut nyawa tiga personel Polres Katingan saat bertugas di lapangan. Peristiwa tersebut bukan sekadar duka bagi institusi Polri, melainkan juga alarm bahwa jaringan peredaran narkotika di Kalteng masih punya daya rusak yang nyata, bahkan hingga mengancam keselamatan aparat penegak hukum.
Nafsiah menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban dan jajaran Polri, seraya menyebut ketiga polisi yang gugur telah menunjukkan bentuk pengabdian tertinggi dengan mempertaruhkan nyawa demi menjalankan tugas negara.
“Kepergian mereka merupakan kehilangan besar, bukan hanya bagi institusi Polri, tetapi juga masyarakat Katingan dan Kalteng pada umumnya. Terlebih lagi bagi keluarganya,” katanya.
Dari peristiwa itu, Siti mengajak Pemerintah Provinsi Kalteng, pemerintah kabupaten/kota, jajaran DPRD, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, lembaga pendidikan, hingga keluarga untuk turun tangan memperketat pengawasan di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, pencegahan harus dimulai dari unit terkecil masyarakat, bukan hanya mengandalkan operasi penindakan di lapangan.
Selain pengawasan, edukasi bahaya narkoba kepada generasi muda perlu digencarkan secara berkelanjutan agar anak-anak dan remaja di Kalteng tidak mudah terjerat, baik sebagai pengguna maupun bagian dari mata rantai peredaran.
Siti berharap pengorbanan tiga personel Polres Katingan dapat menjadi titik balik yang memperkuat komitmen bersama untuk memutus jaringan peredaran narkoba di Kalteng.
Nafsiah meyakini, semakin solid kolaborasi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat, semakin sempit pula ruang gerak para pelaku.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi masyarakat dan generasi muda dari ancaman narkoba. Jika seluruh elemen bersatu, saya yakin ruang gerak para pelaku akan semakin sempit,” paparnya. (din/red2)

