Satlantas Polres Seruyan Imbau Warga Sertakan Tes Psikologi Pembuatan SIM

SERUYAN – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Seruyan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, di antaranya syarat tambahan bagi pemohon publikasi Surat Izin Mengemudi (SIM), wajib mengikuti tes psikologi.
“Dalam berkendara harus memiliki kesabaran. Ini dibuktikan dengan surat keterangan hasil tes psikologi. Yang terpenting adalah kesadaran seseorang akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas di jalan raya,” kata Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasatlantas Polres Seruyan Iptu Moch Romadhon, Senin 7 Desember 2020.
Romadhon mengatakan, pelaksanaan tes psikologi akan diselenggarakan oleh lembaga psikologi yang sudah terpercaya, yang berkantor tidak jauh dari Kantor Satlantas Polres Seruyan.
“Dengan demikian, pemohon publikasi SIM bisa melaksanakan tes psikologi disana, dan hasil tesnya dibawa ke Kantor Satlantas saat ingin mengajukan permohonan SIM,” tambahnya.
Dijelaskan Kasatlantas sangat penting bagi pemohon yang mengajukan proposal SIM untuk melestarikan hasil tes Psikologi. Salah satu indikator yang sehat yang mampu mengendalikan emosi saat berkendara kendaraan roda dua atau roda empat. (*)

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link