Soal Utang Pembangunan Segintung, DPRD Seruyan Akan Konsultasi Dengan BPK RI

KETUA DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan dalam waktu dekat akan berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng). Itu terkait persoalan utang piutang pembangunan pelabuhan Segintung yang hingga kini tak kunjung usai.

Agenda pertemuan tersebut sudah masuk dalam jadwal Banmus yang telah disepakati bersama,” kata Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, Senin 28 Juni 2021.

Eko menjelaskan, inisiatif pertemuan dengan BPK RI Perwakilan Kalteng tersebut dilatarbelakangi dari beberapa kekalahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan saat persidangan di pengadilan terkait sengketa dengan pihak ketiga yang sudah menjadi temuan BPK.

“Memang tidak semua, tapi ada beberapa item yang menjadi catatan BPK dengan pihak ketiga Permasalahan itu yang nantinya akan kita tanyakan ke BPK,” ujarnya.

Menurutnya, jika BPK telah menyatakan bahwa item tersebut merupakan temuan, maka hal itu sudah menjadi dasar yang kuat. Sehingga pihaknya merasa perlu untuk mencari tahu lebih lanjut perihal utang piutang tersebut.

“Kita ingin tahu letak keselahannya itu ada di mana. Karena itu nantinya akan berdampak pada opini atau predikat dari BPK yang kita terima,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link